Pengertian usaha kecil banyak didefinisikan oleh para ahli maupun
masyarakat, dan definisi yang mereka kemukakan berbeda – beda tergantung pada
fokus permasalahannya masing – masing. Seperti dikemukan oleh Dan Steinhoff dan
John f. Bungess (Suryana,2003:86). Bahwa “ Small Busines has defined in
different organization and agencies”. Usaha kecil telah didefinisikan
dengan cara yang berbeda tergantung pada kepentingan organisasi”. Menurut Small
Business Development Centre University of Winconsin Madison.
Perusahaan kecil memiliki ciri – ciri sebagai berikut “Greater potential,
Greater risk, Limited acces to capital, One or few Managers, and less able to
survive major mistake”.
Oleh Small Business Administration
Amerika (Buchari Alma, 1998:93) dikatakan bahwa yang dikatakan bisnis kecil
ialah :
1. Sebuah
pabrik yang didirikan dan dijalankan oleh beberapa karyawan.
- Usaha grosir dengan jumlah penjualan kurang dari $ 200.000 setahun
- Usaha toko eceren, perusahaan kontruksi, usaha jasa dengan jumlah penghasilan setahun kurang dari $ 50.000
Komisi untuk perkembangan ekonomi (Commity
for Economic Development – CED), mengemukakan kriteria usaha kecil
sebagai berikut :
- Manajemen berdiri sendiri, manajemen adalah pemilik
- Modal disediakan oleh pemilik/sekelompok kecil
- Daerah operasi bersifat lokal
- Ukuran dalam keseluruhan relatif kecil
( Suryana,2003:87 )
Di Indonesia sendiri terdapat
berbagai pengertian dan batasan mengenai industri kecil, berikut ini pengertian
usaha kecil berdasarkan UU. No. 9 tahun 1995 Bab 1, Pasal 1 yaitu : “ Usaha
kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dan memenuhi kriteria
kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana
diatur dalam UU ini”.
Adapun kriteria
usaha kecil menurut UU. No. 9 tahun 1995 Bab 3, Pasal 5 adalah sebagai berikut
:
1.
Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200 juta
tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha ; atau
2.
Memiliki penjualan bersih
paling banyak Rp. 1 Milyar selama 1 tahun penjulan.
3.
Milik warga negara Indonesia.
4.
Berdiri sendiri, bukan
merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau
berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah/usaha
besar.
5.
Berbentuk usaha orang
perorangan, badan usaha yang tidak baik berbadan hukum, atau badan usaha yang
berbadan hukum termasuk koperasi
Biro pusat statistik (BPS) membedakan
skala industri menjadi empat lapisan berdasarkan jumlah tenaga kerja perunit
usaha, yaitu : perusahaan yang berpekerja 100 orang lebih termasuk industri
besar, 20 sampai 9 orang termasuk industri sedang, 5 sampai 19 orang termasuk
industri kecil, dan yang termasuk kedalam industri kerajinan rumah tangga
mempunyai tenaga kerja kurang dari 5 orang. (Dumairy,1997:232).
Sedangkan untuk
keperluan pengembangan sektor industri sendiri (industrialisasi) serta
berkaitan dengan administrasi departemen perindustrian dan perdagangan di
Indonesia di golongkan berdasarkan hubungan arus produksi menjadi :
1.
Industri hulu yang terdiri atas
a.
Industri kimia
b.
Industri mesin, logam dasar dan
elektronika
2.
Industri hilir
a.
Aneka industri dan
b.
Industri kecil
( Dumairy,1997:232)
Pada
umumnya perusahaan kecil memiliki ciri – ciri khusus, yaitu manajemen,
persyaratan modal dan pengoperasian yang bersifat lokal. Pada usaha kecil
manajer yang mengoperasikan perusahaan adalah pemilik, majikan dan investor
yang mengambil berbagai keputusannya secara mandiri, maka daerah operasinya
juga adalah lokal, majikan dan karyawan tinggal dalam satu daerah yang sama,
bahan baku lokal dan pemasarannya juga hanya pada lokasi/daerah tertentu.
Beberapa usaha kecil menghasilkan produk untuk keperluan ekspor dengan skala
yang relatif kecil, relatif spesifik atau kurang diversifikasi, misalnya
barang – barang untuk keperluan rumah tangga dan cinderamata seperti meubel,
hiasan dan mainan anak – anak. Usaha kecil pada umumnya memiliki jumlah karyawan
yang sedikit, modal terbatas, dan volume penjualan yang rendah. Akan tetapi,
secara keseluruhan merupakan sektor yang mampu menyerap tenaga kerja lokal yang
cukup besar dan tersebar. ( Suryana,2003:87 )
2 komentar:
gak tahu OL maneh ?.
Pulsa modem abisss....
Lagi banyak tugas.... :-)
Posting Komentar
Comment please about my post.
Your comment will be replied. Hoppefully,,,,hhehehehe
Ok....