Fungsi pengawasan adalah fungsi
terakhir dari proses manajemen. Fungsi ini sangat penting dan sangat menentukan
proses pelaksanaan manajemen, karena itu harus dilakukan sebaik – baiknya.
Fungsi pengawasan erat kaitannya
dengan fungsi perencanaan dan kedua fungsi ini merupakan hal yang saling
mengisi, karena pengendalian harus terlebih dahulu direncanakan, pengendalian
baru dapat dilakukan jika ada rencana, tujuan baru dapat diketahui tercapai
dengan baik atau tidak setelah pengendalian atau penilaian dilakukan.
Dengan demikian peranan pengendalian
ini sangat menentukan baik atau buruknya pelaksanaan suatu rencana.
Earl.P.Strong (Malayu S.P. Hasibuan,
1996:245) mengemukakan bahwa , “Pengawasan adalah proses pengaturan berbagai
faktor dalam suatu perusahaan, agar pelaksanaan sesuai dengan ketetapan –
ketetapan dalam rencana“.
Lebih lanjut Harold Koontz
(Malayu S.P. Hasibuan, 1996:245) mengemukakan bahwa, “Pengawasan adalah
pengukuran dan perbaikan terhadap pelaksanaan kerja bawahan, agar rencana –
rencana yang telah dibuat untuk mencapai tujuan – tujuan perusahaan dapat
terselenggara“.
Selain itu menurut Kusnadi yang
dimaksud dengan “Pengawasan adalah memantau atau memonitor perencanaan apakah
telah dikerjakan dengan benar atau tidak, atau suatu proses yang menjamin bahwa
tindakan telah sesuai dengan rencana“. (Kusnadi,1999:265 )
Setiap manajer yang ingin berhasil
dalam menyelesaikan tugasnya harus berusaha agar setiap tahap kegiatan yang
dijalankan selalu diawasi, sebab apabila terjadi penyimpangan akan lebih cepat
diadakan koreksi. Proses pengawasan mencatat perkembangan kearah tujuan pokok
dan sasaran serta metode pencapaiannya dalam organisasi yang memungkinkan
manajer melihat lebih awal adanya penyimpangan. Oleh karena itu pengawasan
berkaitan erat dengan perencanaan. Dalam hal ini perencanaan mengidentifikasi komitmen
– komitmen terhadap tindakan yang ditunjukan untuk hasil – hasil di masa
mendatang.
Pengawasan dilakukan bukan untuk
menghambat jalannya organisasi tetapi pengawasan dilaksanakan sebagai alat
pengendali agar dapat mencapai tujuan secara maksimal. Adapun tujuan dari
pengawasan menurut Malayu S.P. Hasibuan (Malayu S.P. Hasibuan, 1996:246) adalah
sebagai berikut :
1.
Supaya proses pelaksanaan
dilakukan sesuai dengan ketentuan – ketentuan dari rencana.
2.
Melakukan tindakan
perbaikan (corrective) jika terdapat penyimpangan – penyimpangan (deviasi).
3.
Supaya tujuan yang dihasilkan
sesuai dengan rencananya.
Pengawasan mempunyai tujuan yang
tidak terlepas dari manajer dalam melindungi dan mengendalikan organisasi yang
dipimpinnya. Pengawasan membantu manajer dalam melakukan tindakan yang bersifat
preventif maupun represif terhadap seluruh kegiatan. Secara umum
proses dasar pengawasan dimanapun penerapannya atau apa saja yang diawasi
meliputi tiga langkah yaitu:
1.
Menetapkan standar, karena
perencanaan adalah merupakan tolak ukur untuk merancang pengawasan, maka hal
itu secara logis berarti bahwa langkah pertama dalam proses pengawasan adalah
menyusun rencananya.
2.
Mengukur prestasi
kerja/mengevaluasi prestasi kerja terhadap standar yang telah ditentukan.
3.
Membetulkan penyimpangan.
(
Harold Koontz/Cyril O’Donnel/Heinz Weihrich,1986:197 )
0 komentar:
Posting Komentar
Comment please about my post.
Your comment will be replied. Hoppefully,,,,hhehehehe
Ok....