Minggu, 02 Desember 2012

Fungsi Pengawasan


Fungsi pengawasan adalah fungsi terakhir dari proses manajemen. Fungsi ini sangat penting dan sangat menentukan proses pelaksanaan manajemen, karena itu harus dilakukan sebaik – baiknya.
Fungsi pengawasan erat kaitannya dengan fungsi perencanaan dan kedua fungsi ini merupakan hal yang saling mengisi, karena pengendalian harus terlebih dahulu direncanakan, pengendalian baru dapat dilakukan jika ada rencana, tujuan baru dapat diketahui tercapai dengan baik atau tidak setelah pengendalian atau penilaian dilakukan.
Dengan demikian peranan pengendalian ini sangat menentukan baik atau buruknya pelaksanaan suatu rencana.
Earl.P.Strong (Malayu S.P. Hasibuan, 1996:245) mengemukakan bahwa , “Pengawasan adalah proses pengaturan berbagai faktor dalam suatu perusahaan, agar pelaksanaan sesuai dengan ketetapan – ketetapan dalam rencana“.
Lebih lanjut Harold Koontz (Malayu S.P. Hasibuan, 1996:245) mengemukakan bahwa, “Pengawasan adalah pengukuran dan perbaikan terhadap pelaksanaan kerja bawahan, agar rencana – rencana yang telah dibuat untuk mencapai tujuan – tujuan perusahaan dapat terselenggara“.
Selain itu menurut Kusnadi yang dimaksud dengan “Pengawasan adalah memantau atau memonitor perencanaan apakah telah dikerjakan dengan benar atau tidak, atau suatu proses yang menjamin bahwa tindakan telah sesuai dengan rencana“. (Kusnadi,1999:265 )
Setiap manajer yang ingin berhasil dalam menyelesaikan tugasnya harus berusaha agar setiap tahap kegiatan yang dijalankan selalu diawasi, sebab apabila terjadi penyimpangan akan lebih cepat diadakan koreksi. Proses pengawasan mencatat perkembangan kearah tujuan pokok dan sasaran serta metode pencapaiannya dalam organisasi yang memungkinkan manajer melihat lebih awal adanya penyimpangan. Oleh karena itu pengawasan berkaitan erat dengan perencanaan. Dalam hal ini perencanaan mengidentifikasi komitmen – komitmen terhadap tindakan yang ditunjukan untuk hasil – hasil di masa mendatang.
Pengawasan dilakukan bukan untuk menghambat jalannya organisasi tetapi pengawasan dilaksanakan sebagai alat pengendali agar dapat mencapai tujuan secara maksimal. Adapun tujuan dari pengawasan menurut Malayu S.P. Hasibuan (Malayu S.P. Hasibuan, 1996:246) adalah sebagai berikut :
1.      Supaya proses pelaksanaan dilakukan sesuai dengan ketentuan – ketentuan dari rencana.
2.      Melakukan tindakan perbaikan (corrective) jika terdapat penyimpangan – penyimpangan (deviasi).
3.      Supaya tujuan yang dihasilkan sesuai dengan rencananya.
Pengawasan mempunyai tujuan yang tidak terlepas dari manajer dalam melindungi dan mengendalikan organisasi yang dipimpinnya. Pengawasan membantu manajer dalam melakukan tindakan yang bersifat preventif maupun represif terhadap seluruh kegiatan. Secara umum proses dasar pengawasan dimanapun penerapannya atau apa saja yang diawasi meliputi tiga langkah yaitu:
1.      Menetapkan standar, karena perencanaan adalah merupakan tolak ukur untuk merancang pengawasan, maka hal itu secara logis berarti bahwa langkah pertama dalam proses pengawasan adalah menyusun rencananya.
2.      Mengukur prestasi kerja/mengevaluasi prestasi kerja terhadap standar yang telah ditentukan.
3.      Membetulkan penyimpangan.
      ( Harold Koontz/Cyril O’Donnel/Heinz Weihrich,1986:197 )

0 komentar:

Posting Komentar

Comment please about my post.
Your comment will be replied. Hoppefully,,,,hhehehehe
Ok....